Mengenal 4 Mazhab Islam dan Penyebarannya di Seluruh Dunia

Mengenal 4 Mahzab Islam dan Penyebarannya di Seluruh Dunia
Terdapat 4 Mazhab fiqih yang masuk ke dalam golongan ahlussunnah yakni Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hambali. Seperti apa penjelasan masing masing mazhab tersebut dan bagaimana penyebarannya di seluruh dunia?

Assalamu'alaikum sobat Islam semuanya, Apa itu Mazhab? Mazhab merupakan istilah dari bahasa arab yang berarti jalan yang dilalui dan dilewati, sesuatu yang menjadi tujuan seseorang baik secara konkrit maupun secara abstrak.

Mazhab merupakan jalur yang dipilih sehingga terhubung dengan risalah yang dibawa Nabi Muhammad SAW. Setidaknya ada 3 ruang lingkup yang sering menggunakan istilah mazhab di dalamnya yaitu mazhab aqidah, mazhab politik, dan mazhab fiqih.

Dalam hukum Islam atau fiqih terdapat empat mazhab besar yang diakui oleh golongan Ahlussunnah Wal Jamaah yaitu Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hambali.

Mengenal 4 Mazhab Islam dan Penyebarannya di Seluruh Dunia


1. Mazhab Hanafi 


Mazhab Hanafi atau Hanafiah didirikan oleh Nu'man Bin Tsabit atau yang lebih dikenal dengan nama Abu Hanifah (wafat 767 masehi). Pemikiran hukumnya bercorak rasional. Mazhab ini berasal dari kufah sebuah kota yang telah mencapai kemajuan yang tinggi di Irak sehingga persoalan yang muncul banyak dipecahkan melalui pendapat, analogi, dan qiyas Khafi.

Karyanya yang terkenal adalah fiqih Al Akbar. Mazhab Hanafi merupakan mazhab fiqih dengan jumlah pengikut terbesar di dunia dengan jumlah pengikut sebanyak 675 juta jiwa. Negara-negara dengan pengikut terbanyak mazhab ini adalah Pakistan (127 juta jiwa), India (120 juta jiwa), Bangladesh (116 juta jiwa), Turki (56 juta jiwa), Afganistan (24 juta jiwa), dan Uzbekistan (20 juta jiwa).

Pada masa Turki Usmani mazhab ini merupakan mazhab resmi kerajaan. Murid atau pengikutnya yang terkenal adalah Abu Yusuf yaitu guru Imam Ahmad, Asy-syaibani yaitu guru Imam Syafi'i, Abu Mansur Al maturidi, Jalaludin Al Rumi, dan Bahaudin Naqsyaband.

2. Mazhab Maliki 


Mazhab Maliki atau Malikiah didirikan oleh Malik bin Anas (wafat 797 masehi) atau biasa dikenal dengan nama Imam Malik. Sepanjang hidupnya Imam Malik tidak pernah meninggalkan Madinah kecuali untuk keperluan ibadah haji. Pemikiran hukumnya banyak dipengaruhi sunah yang cenderung tekstual. Imam Malik juga termasuk periwayat Hadis, karyanya yang terkenal adalah al-muwatta yaitu hadist yang bercorak fiqih.

Imam Malik juga dikenal sebagai seorang mufti (ulama yang memiliki kewenangan dalam menginterpretasikan dan memberikan fatwa kepada umat), kasus kasus yang pernah dihadapi seperti fatwanya bahwa baik yang dipaksakan hukumnya tidak sah. Selain itu pemikirannya juga banyak menggunakan tradisi warga Madinah.

Mazhab Maliki merupakan mazhab fikih dengan pengikut terkonsentrasi di wilayah Afrika Utara dan Afrika barat dengan jumlah pengikut sebanyak 270 juta jiwa. Negara-negara dengan pengikut terbanyak adalah Maroko (35 juta jiwa), Aljazair (30 juta jiwa), Mesir (25 juta jiwa), Sudan (20 juta jiwa), Nigeria (18 juta jiwa), dan Tunisia (8 juta jiwa).

Murid atau pengikutnya yang terkenal adalah Imam Syafi'i, Yahya al-laitsi, Ibnu Rusdi, Al qurthubi, Ibnu Batutah dan Ibnu Khaldun.

3. Mazhab Syafi'i


Mazhab Syafi'i didirikan oleh Abu Abdullah Muhammad bin Idris as-syafi'i (wafat 767 masehi). Selama hidup Beliau pernah tinggal di Baghdad, Madinah dan terakhir di Mesir. Oleh karena itu corak pemikirannya adalah konvergensi atau pertemuan antara rasionalis dan tradisionalis.

Selain berdasarkan pada Alquran, sunnah, dan ijma, Imam Syafi'i juga berpegang pada qiyas. Beliau disebut juga sebagai orang pertama yang membukukan ilmu usul Fiqih. Karyanya yang terkenal adalah Al-Umm dan Ar-Risalah.
Pemikirannya yang cenderung moderat diperlihatkan dalam Qaul Qadim (pendapat yang baru) dan Qaul Jadid (pendapat yang lama). Untuk penyebarannya mazhab Syafi'i diikuti oleh 495 juta jiwa. Negara-negara dengan mayoritas pengikut mazhab ini adalah Indonesi (215 juta jiwa), Ethiopia (30 juta jiwa), Malaysia (19 juta jiwa), Yaman (11 juta jiwa), Mesir (10 juta jiwa), dan Somalia (8 juta jiwa).

Murid atau pengikutnya yang terkenal adalah Imam Ahmad Al Ghazali, Ibnu Katsir, Ibnu Majah, An Nawawi, Abu Hasan Al Asy'ari, dan Said nursi.

4. Mazhab Hambali


Mazhab Hambali atau hambalilah didirikan oleh Ahmad bin Muhammad bin hambal (wafat 855 masehi) atau dikenal dengan nama Imam Hambali. Pada masa mudanya beliau berguru kepada Abu yusuf dan Imam Syafi'i. Corak pemikirannya tradisionalis, selain berdasarkan pada Alquran, sunnah, dan ijtihad, Beliau juga menggunakan hadits Mursal dan Qiyas jika terpaksa.

Selain sebagai seorang ahli hukum beliau juga seorang ahli hadist karyanya yang terkenal adalah Musnad Ahmad, kumpulan hadis-hadis Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam. Mazhab Hambali memiliki pengikut terkonsentrasi di wilayah Teluk Persia dengan jumlah pengikut sebanyak 41 juta jiwa negara-negara dengan pengikut terbanyak mazhab ini adalah Arab Saudi (30 juta jiwa), Uni Emirat Arab (11 juta jiwa), dan Qatar (2 juta jiwa).

Murid atau pengikutnya yang terkenal adalah Imam Bukhori, Abdul Qodir Al Jailani, Ibnu Qudammah, Ibnu Qaiyyim Al jauziyyah, dan Muhammad bin Abdul Wahab.

Ke empat mazhab fiqih ini telah mempengaruhi perkembangan Islam yang penuh warna-warni, perbedaan implementasi fiqih berdasarkan mazhab masing-masing dalam suatu komunitas Tak jarang menjadi perdebatan yang tak berkesudahan, toleransi merupakan kunci terjaganya persaudaraan dalam iman. Wallahu A'lam Bishawab
NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post

This post have 0 comments

NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
 
Copyright © 2024 . All Rights Reserved.