Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh sobat Islam semuanya, Sebutan kaum mu'tazilah berasal dari kisah pendirinya Washil bin Atha yang tidak mau terlibat dengan konflik antara kaum Khawarij yaitu kaum yang terlalu kaku dan mudah mengkafirkan sesama muslim, dengan kaum Murji'ah yaitu kaum yang terlalu bertoleransi dan permisif terhadap pelanggaran syariat Islam pada abad ke-8 masehi.
Istilah mu'tazilah memiliki arti memisahkan diri. Saat menemukan perbedaan yang tak dapat dipahami di antara Alquran dan hadist, mu'tazilah lebih mendahulukan akal, setiap permasalahan yang mereka temui rujukannya adalah akal. Akal merupakan hakim yang memutuskan segala sesuatu sehingga mereka mendapat sebutan sebagai Kaum Rasionalis Islam.
Pada periode berikutnya aliran mu'tazilah kemudian bercampur dengan filsafat Yunani yang juga sangat mengandalkan akal. Oleh ulama Salaf kemudian mu'tazilah ini dikatakan sebagai aliran yang menyimpang. Singkatnya aliran mu'tazilah ini kemudian berkembang pesat ke berbagai wilayah dan puncaknya ketika khalifah Al Makmun bin Al Rasyid dari Dinasti Abbasiyah menjadikannya sebagai mazhab resmi negara. Al Makmun adalah pecinta berat filsafat Yunani.
Di masa kepemimpinannya kegiatan penerjemahan buku buku berbahasa asing ke dalam bahasa Arab mencapai puncaknya. Di Baghdad Ia mendirikan Bait Al Hikmah yang menjadi pusat perpustakaan dan lembaga penterjemahan dunia, namun peristiwa yang paling berpengaruh dalam sejarah Al Makmun adalah statement kontroversialnya bahwa Alquran adalah makhluk. Para ulama ahli sejarah mengenal peristiwa ini dengan sebutan Al Mihnah atau fitnah khalqul Qur'an, yang mulai menyeruak pada tahun 212 Hijriyah.
Menurut mu'tazilah, Al Quran adalah makhluk atau ciptaan Allah sedangkan menurut ahlussunnah Alquran adalah Firman Allah. Fitnah ini semakin memuncak ketika Al Makmun memberikan instruksi kepada penasehatnya untuk mengumpulkan para ulama untuk melakukan pengujian atau fit and proper test, Bagaimana sikap mereka terhadap pernyataan Khalqul Qur'an ini.
Akhirnya dengan terpaksa di bawah ancaman pedang utusan khalifah semua ulama mengakui bahwa Alquran itu adalah makhluk, kecuali dua orang ulama saja yaitu Muhammad Bin Nuh dan Ahmad bin Hanbal. Namun dalam perjalanan menuju Baghdad, Muhammad Bin Nuh meninggal dunia sehingga praktis hanya tersisa Ahmad bin Hanbal saja.
Saat hampir mencapai Bahgdad, qadarullah khalifah Ma'mun meninggal dunia, kemudian Ahmad bin Hanbal kunci dibebaskan. Khalifah selanjutnya Al Mu'tashim tetap menganut paham mu'tazilah dan bereaksi sangat keras terhadap ulama yang tidak mengakui Alquran adalah makhluk. Ada ulama yang disiksa dibunuh dengan cara dipenggal lehernya. Saat itu hanya tersisa 1 ulama yang menentangnya yaitu Ahmad bin Hanbal yang kemudian dipenjara, dan disiksa terus menerus selama 2 tahun 4 bulan
Khalifah berikutnya adalah Al Wasir yang juga berpaham mu'tazilah, Khalifah ini cenderung lebih lunak kepada ulama yang menentangnya, dimana kepada mereka hanya dikenakan tahanan rumah saja.
Baru kemudian pada khalifah selanjutnya yaitu Al Mutawakkil pemahaman mu'tazilah ini dihapuskan, petinggi petinggi negara yang berpaham ini ditangkap dan kekhalifahan kembali kepada pemahaman ahlussunnah.
Sebenarnya Mengapa paham mu'tazilah dinyatakan sesat di zaman itu? itu karena kaidah utama paham ini yang berbunyi
"Akal lebih didahulukan daripada syariat, Al-Qur'an, As Sunnah, dan Ijma, dan akal lah sebagai kata pemutus dalam segala hal. Bila syariat bertentangan dengan akal maka sungguh syariat tersebut harus dibuang (ditakwil). (Lihat kata pengantar kitab Al-Intishar Firraddi'alal Mu'tazilatil-Qadariyyah Al-Asyrar)
Selain itu mu'tazilah juga mengingkari sifat Allah. menolak takbir, dan mengingkari siksa kubur. dewasa ini paham mu'tazilah coba diangkat lagi oleh kaum Islam liberal sehingga mereka menjuluki dirinya sendiri dengan istilah Neo Mu'tazilah.
Padahal terdapat perbedaan yang mendasar antar keduanya. Kaum mu'tazilah tidak pernah mengkritik dan menyanggah isi dan kandungan Alquran sedangkan kaum Islam liberal malah melakukan hal tersebut Wallahu'alam Bissahwab